Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Hari Raya Qurban
Muhammadiyah: Puasa Arafah Tetap Dilakukan, Salat Idul Adha di Rumah, dan Mengalihkan Kurban Menjadi Dana Dhuafa
2020-06-25 06:23:16
 

Sekretaris Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Agung Danarto.(Foto: Istimewa)
 
YOGYAKARTA, Berita HUKUM - Sekretaris Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Agung Danarto, mengungkapkan bahwa Muhammadiyah tidak melarang pelaksanaan pemotongan hewan kurban. Meski demikian, Muhammadiyah tetap menganjurkan supaya kurban dialihkan menjadi dana dhuafa dalam rangka penanganan wabah covid-19 yang saat ini menjadi ujian besar umat Islam di seluruh Indonesia.

Pernyataan tersebut disampaikan pada konferensi pers Muhammadiyah tentang "Tuntunan Ibadah Salat Idul Adha dan Kurban" pada, Rabu (24/6) di Kantor PP Muhamamdiyah, Jl. Cik Ditiro, No 23, Terban Yogykarta. Berdiri di hadapan awak media, Agung menjelaskan mekanisme pelaksanaan ibadah salat Idul Adha di rumah masing-masing beserta keluarga sebagaimana biasanya. Bagi kawasan zona hijau berdasarkan klaim medis dan otoritas yang berlaku, maka salat Idul Adha bisa dilakukan di tempat terbuka tapi tetap meminimalisir kerumunan dan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

"Himbauan ini dimaksudkan untuk mengerem penyebaran wabah covid-19, sehingga bagi mereka yang menghendaki melaksanakan salat Id tetap aman dan khusyuk, bisa melaksanakan di rumah masing-masing bersama anggota keluarga," ungkap Agung Danarto.

Puasa arafah tetap bisa dilakukan sebagaimana sebelumnya. Sebab tidak terkait ada atau tidak pelaksanaan ibadah haji di Mekkah. Dalam hadist, disebutkan bahwa Nabi Muhammad biasa melakukan Puasa Arafah sebelum adanya perintah untuk ibadah haji.

"Dari Maimunah istri Nabi saw (diriwayatkan) bahwa ia berkata: Orang-orang saling berdebat apakah Nabi saw berpuasa pada hari Arafah. Lalu Maimunah mengirimkan pada beliau satu wadah (berisi susu) dan beliau dalam keadaan berdiri (Wukuf), lantas beliau minum dan orang-orang pun menyaksikannya" (HR al-Bukhari dan Muslim).

Dalam kitab Fath al-Bari (6/268) dinyatakan "Beberapa orang dari Sahabat bersilang lidah tentang Nabi saw berpuasa atau tidak berpuasa di hari Arafah (pada Haji Wada?). Ini mengisyaratkan bahwasanya puasa Arafah telah dikenal di kalangan para Sahabat dan biasa mereka lakukan saat tidak safar. Sahabat yang menegaskan bahwa Nabi saw berpuasa berargumen dengan kebiasaan beliau melakukan ibadah (termasuk puasa Arafah), dan Sahabat yang menegaskan beliau tidak puasa beralasan dengan adanya karinah bahwa beliau sedang musafir dan sudah dikenal beliau melarang puasa wajib ketika safar, apatah lagi puasa sunat".

Berdasarkan surat edaran PP Muhammadiyah No.06/EDR/I.0/2020, Puasa Arafah dilaksanakan pada tanggal 9 Dzulhijjah, bertepatan pada hari Kamis Pahing, 30 Juli 2020 M. Sedangkan Idul Adha jatuh pada tanggal 10 Dzulhijjah 1441 H, bertepatan pada hari Jum'at Pon, 31 Juli 2020 M.

Terkait dengan pelaksanaan penyembelihan hewan kurban, Agung Danarto menghimbau kepada umat Islam yang memiliki kemampuan selain berkurban, juga mengeluarkan dana sedekah untuk kaum dhuafa' dan mustadh'afin yang terdampak wabah covid-19. Sementara mereka yang memiliki kemampuan terbatas, bisa mengalokasikan atau memprioritaskan dana tersebut untuk membantu penanganan wabah covid-19.

"Diharapkan kepada warga Muhammadiyah dan umat Islam yang memiliki kemampuan berkurban dan bersedekah untuk mengeluarkan dananya untuk membantu kaum dhuafa' yang terdampak covid-19. Sementara mereka yang memiliki harta pas-pasan untuk berkurban, sangat dianjurkan sekali untuk mengalihkan dana kurbannya menjadi dana bantuan para dhuafa' yang terdampak covid-19," ungkap Agung.(a'n/muhammadiyah/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Hari Raya Qurban
 
  Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin: Semoga Qurban Ini Bisa Membantu Warga Terdampak Pandemi Covid-19
  Jelang Libur Hari Raya Idul Adha, Kakorlantas Polri Bersama Kapolda Banten Cek Kesiapan Operasional Pelabuhan Merak
  Muhammadiyah: Puasa Arafah Tetap Dilakukan, Salat Idul Adha di Rumah, dan Mengalihkan Kurban Menjadi Dana Dhuafa
  Khutbah Idul Adha di Masjid Al Azhar, Haedar Tekankan Pengamalan Intisari Surat Al-Ma'un
  Kapolda Metro Jaya Sholat Idul Adha di Masjid Al-Kautsar dan Berqurban Sapi Limosin
 
ads1

  Berita Utama
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?

Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan

Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah

Refly Harun: 6 Ahli yang Disodorkan Pihak Terkait di MK Rontok Semua

 

ads2

  Berita Terkini
 
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?

5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu

Mardani: Hak Angket Pemilu 2024 Bakal Bikin Rezim Tak Bisa Tidur

Hasto Ungkap Pertimbangan PDIP untuk Ajukan Hak Angket

Beredar 'Bocoran' Putusan Pilpres di Medsos, MK: Bukan dari Kami

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2